Pembangunan pendidikan dicapai dengan meningkatkan pemerataan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing. Alokasi anggaran fungsi pendidikan mencerminkan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pendidikan dan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi amanat konstitusi bahwa alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari belanja negara.

Informasi

Tanggal Dibuat : 2022-10-13 00:19:08
Tanggal Diperbaharui : 2022-10-13 00:19:08
Penerbit : Direktorat PAPBN
Referensi :